HeadlineNasional

Presiden Prabowo Siapkan Kantor di IKN, Pemindahan Ditargetkan Agustus 2028

Titikarah.com – Presiden Prabowo Subianto berencana memindahkan kantor kepresidenannya ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2028. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan politik yang terintegrasi, mencakup tiga pilar utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa arahan ini adalah mandat langsung dari Presiden Prabowo. Pemerintah kini memprioritaskan pembangunan ekosistem yang mendukung kelancaran operasional lembaga-lembaga negara di ibu kota baru.

“Ketika Presiden menunjuk saya, targetnya jelas: 2028 kita sudah harus pindah. Saat ini, kami tengah menyelesaikan infrastruktur untuk lembaga yudikatif dan legislatif. Tahun ini, difokuskan pada pembangunan kantor serta hunian untuk Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), DPR, MPR, dan DPD,” ujar AHY di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/12/2024).

Pembangunan di IKN direncanakan melalui dua fase utama. Fase pertama, yang dijadwalkan selesai pada akhir 2024, mencakup fasilitas hunian dan kantor untuk aparatur sipil negara (ASN). Fase kedua, berlangsung dari 2025 hingga 2027, akan memprioritaskan fasilitas untuk lembaga legislatif dan yudikatif.

Target pemindahan kantor presiden pada 2028 juga menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan modern yang siap menghadapi tantangan masa depan Indonesia.

Pemerintah optimistis proyek IKN akan berjalan sesuai jadwal, dengan dukungan alokasi anggaran yang dirancang matang dan komitmen kuat dari berbagai pihak. Pemindahan ini diharapkan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, khususnya Kalimantan.

Sebagai simbol transformasi menuju era baru yang inklusif dan berkelanjutan, IKN tidak hanya akan menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga tonggak penting dalam sejarah pembangunan nasional. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button