Advertorial

BPBD Bontang Tampung Masukan Warga, Perbaikan Layanan Kebencanaan Jadi Fokus Evaluasi

 

Titikarah.com, Bontang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan terkait pelayanan kebencanaan. Hal tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (4/11/2026).

Kepala BPBD Bontang, Usman, mengatakan forum tersebut menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mengevaluasi pelayanan yang selama ini diberikan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai hal yang dinilai masih perlu dibenahi.

Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan kajian untuk menentukan langkah perbaikan. Hasil pembahasan juga dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama antara penyelenggara pelayanan dan peserta forum.

“Tujuannya untuk semakin memperbaiki pelayanan kami kepada masyarakat. Kalau memang ada yang kurang atau perlu diperbaiki, tentu akan kami tinjau dan evaluasi,” ujarnya.

Pelaksanaan FKP tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.


Foto bersama kegiatan Forum Konsultasi Publik BPBD Bontang

Dalam Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2017, penyelenggaraan FKP menjadi bagian dari kewajiban penyelenggara pelayanan publik untuk melibatkan masyarakat. Hasil konsultasi juga harus dituangkan dalam berita acara janji perbaikan pelayanan publik.

Dia menjelaskan, Forum Konsultasi Publik bukan sekadar wadah menampung aspirasi, tetapi juga menjadi sarana untuk mengukur sejauh mana pelayanan BPBD telah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bahkan, apabila ditemukan prosedur pelayanan atau standar operasional prosedur (SOP) yang dinilai perlu disesuaikan, BPBD akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar pelayanan ke depan lebih efektif.

Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan turut menjadi perhatian. Di antaranya pemeliharaan peralatan yang telah diserahkan kepada Kelurahan Tangguh Bencana (KELANA), pemerataan pelatihan kebencanaan, hingga kebutuhan penambahan peralatan untuk penanganan banjir.

Selain itu, muncul pula masukan terkait masih kurang dikenalnya BPBD di tengah masyarakat serta perlunya meningkatkan kesadaran warga terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menanggapi hal tersebut, BPBD berkomitmen melakukan monitoring dan pengecekan rutin terhadap aset yang telah diserahkan kepada KELANA. Langkah ini diperlukan untuk memastikan peralatan tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan ketika terjadi bencana.

Sementara untuk peningkatan kapasitas masyarakat, BPBD akan mengupayakan pelaksanaan pelatihan secara merata. Organisasi masyarakat yang membutuhkan pelatihan dapat mengajukan permohonan secara tertulis, baik secara mandiri maupun melalui kelurahan masing-masing.

Terkait kebutuhan peralatan penanganan banjir, Usman menyebut pemenuhannya akan diupayakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. BPBD juga akan memperluas sosialisasi dan pelatihan untuk memperkenalkan tugas serta fungsi lembaga tersebut kepada masyarakat.

Lebih jauh, ia bilang, hasil kesepakatan dalam forum ini nantinya tidak berhenti sebagai catatan administratif. Pada pelaksanaan forum berikutnya, BPBD akan kembali mengevaluasi rekomendasi yang telah disepakati untuk melihat sejauh mana tindak lanjutnya direalisasikan.

Dengan demikian, masyarakat juga dapat ikut memantau perkembangan perbaikan pelayanan yang dilakukan BPBD. Masukan baru tetap terbuka untuk disampaikan sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan.

“Jadi, tahun berikutnya akan kami ulas lagi apakah perbaikan yang sudah disepakati sebelumnya telah dilaksanakan atau belum. Kami juga akan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat,” tutupnya. (Ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button